Profil

Secara struktur, SHKII UNISMA berada dibawah koordinasi Wakil Rektor, dan melakukan fungsi – fungsi koordinatif dengan berbagai lembaga dan unit pendukung antara lain LPPM, LP2RP, Laboratorium, Akademik dan Kemahasiswaan, LP3TIK, Fakultas, Kerjasama, P2BI.

Tugas Pokok

Melakukan tugas strategis pengelolaan hak kekayaan intelektual civitas akademika UNISMA meliputi layanan – layanan ajuan HKI, upaya komersialisasi ataupun implementasinya agar hasil – hasil kekayaan intelektual UNISMA memiliki kontribusi yang nyata dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Fungsi

  1. Melaksanakan koordinasi program peningkatan perolehan, pengelolaan, diseminasi, serta pendayagunaan paten dan HKI lainnya.
  2. Etalase inovasi UNISMA.
  3. Bekerja bersama lembaga – lembaga bermuaranya inovasi yakni LPPM, LP2RP, P2KIB, PKM Corner sebagai Pusat pengembangan inovasi UNISMA.
  4. Mendorong upaya – upaya komersialisasi inovasi UNISMA
  5. Pelaksanaan diseminasi dan pendayagunaan inovasi prospektif melalui peningkatan peran galeri inovasi dan wahana interaksi para pihak meliputi akademisi, swasta, pemerintah, dan masyarakat
  6. Pelaksanaan difusi dan akselerasi inovasi prospektif kepada para pihak meliputi swasta, pemerintah, dan masyarakat melalui program inkubasi inovasi, technopreneurship, dan monitoring.